5 Bulan Menjabat Direktur Narkoba, Kombes Donald Berakhir Dipecat dari Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jan 2025, 22:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (Instagram) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya yang baru dicopot, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari Polri. Sebab, ia terbukti melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Walau demikian, Donald melakukan perlawanan atas pemecatan dirinya. Ia langsung banding atas putusan itu.

"Kedua orang tersebut (Donald dan mantan kanit) yang di-PTDH mengajukan banding," ujar Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, Rabu, 1 Januari 2024.

Donald sendiri belum lama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Belum genap setahun ia menjabat, tepatnya baru lima bulan. Ia menggantikan Kombes Hengki, yang kariernya bersinar jadi jenderal, karena dipromosikan menjadi Wakapolda Banten.

Tak seperti Hengki dan mantan Direktur lainnya yang 'pecah bintang', Donald mengakhiri jabatannya dengan tragis. Selain dicopot dari jabatan Dirresnarkoba, ia juga harus melepas statusnya sebagai anggota Polri, buntut aksi pemerasan miliaran rupiah terhadap warga asing.

Profil Kombes Donald

Kombes Donald memulai kariernya sebagai polisi di Polda Bali pada tahun 1998. Selama kurang lebih tujuh tahun, ia mengisi sejumlah posisi strategis di wilayah itu, termasuk sebagai Pama Polres Jembrana dan Kapolsektif Melaya Polres Jembrana.

Pada 2005, ia kembali ke Sumatra Utara (Sumut), kampung halamannya. Lalu ia menjadi Panit Ditresintel Polda Bali, sebelum menjabat Kapolsek Medan Baru pada 2007.

Lalu tahun 2008, ia menjabat sebagai Kasat Intelkam Polrestabes Medan. Pada tahun 2010, Donald diangkat menjadi Wakapolres Pematang Siantar, dan pada 2011 menjabat Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Selanjutnya, pada tahun 2013 menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, kemudian pada 2015 menjabat sebagai Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.

Tahun 2016, ia menjabat sebagai Kapolres Samosir, diikuti oleh jabatan Kapolres Binjai pada 2017. Pada 2019, Donald menjabat Wadirreskrimum Polda Sumut, lalu menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada 2020.

Pada 2021, ia menduduki posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri, dan pada 2023 menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri serta Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri. Pada tahun 2024, tepatnya 3 Juli 2024, Donald resmi menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Di dunia pendidikan, Donald lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1997. Ia lalu menyelesaikan pendidikan di PTIK pada tahun 2004. Pada tahun 2014, Donald berhasil lulus dari Sespimmen, dan pada 2022 menyelesaikan program Sesko TNI.

Donald Simanjuntak menamatkan pendidikan dasar di SD Swasta St Thomas, kemudian melanjutkan ke SMP Swasta Santo Thomas.

Sementara pendidikan menengah atas diselesaikannya di SMA Kristen Immanuel Medan. Ia juga memperoleh gelar S2 dari Universitas Muhammadiyah Sumut.

x|close