Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Respons DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 06:38
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada barang-barang mewah.

Menurut Cucun, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok," kata Cucun melalui keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: Bahlil Sebut Golkar akan Kaji Sistem Pilkada Lewat DPRD

Selain itu, Cucun, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai bahwa kebijakan ini menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kalangan bawah-menengah dibandingkan kalangan atas.

Menurutnya, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian.

"Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi, kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat, yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor," ujar Cucun.

Cucun juga menambahkan bahwa dalam situasi ekonomi global yang tidak stabil, kestabilan tarif pajak untuk barang-barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri untuk menjaga produktivitas dan daya saingnya.

Selain itu, kebijakan ini akan mencegah potensi efek domino terhadap harga barang lain yang bisa membebani masyarakat.

Kenaikan tarif PPN hanya untuk barang-barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang adil dalam kebijakan pajak.

Baca Juga: Badan Aspirasi Masyarakat DPR Diharapkan Penuhi Ekspektasi Publik

Pajak pada barang-barang tersebut patut dinaikkan, mengingat konsumen barang mewah umumnya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

Ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berpegang pada prinsip keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil.

Kebijakan ini juga mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.

"Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon tarif listrik, dan pembiayaan untuk industri padat karya.

"Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya di tengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi," kata Cucun.

x|close