Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap tujuh remaja yang membawa senjata tajam di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, usai perayaan Tahun Baru. Para remaja tersebut diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sekelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam. Kelompok tersebut diduga tengah bersiap untuk tawuran setelah perayaan Tahun Baru.
Baca Juga : Lagi! Tawuran Remaja Terjadi di Depan Mal Bassura
“Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) yang sedang patroli pascaperayaan tahun baru langsung merespons laporan itu dan bergerak menuju lokasi,” ujar Agung, Kamis 2 Januari 2025.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan sekelompok pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga.
“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut menyita tiga sajam jenis celurit, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” ungkap Agung.
Tim TP3 segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Tawuran di Hari Natal, Tujuh Remaja di Palmerah Diamankan Polisi
AKBP M. Hari Agung Julianto menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban setelah perayaan Tahun Baru.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ucap Agung. (Sumber: Antara)