Ketua MK Resmi Buka Masa Sidang Tahun 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 11:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Ilustrasi - Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. (ANTARA (Hafidz Mubarak))

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, secara resmi membuka masa persidangan tahun 2025 setelah menyampaikan laporan tahunan kinerja MK tahun 2024 dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, masa sidang MK tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka,” ujar Suhartoyo.

Dalam laporannya, Ketua MK menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Mahkamah telah menangani ratusan perkara, termasuk pengujian undang-undang dan perselisihan hasil pemilihan umum presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif.

Baca Juga: MKD Batal Gelar Sidang Rieke Diah Pitaloka Soal Penolakan PPN 12 Persen

Secara rinci, MK menangani 240 perkara pengujian undang-undang, dengan 189 perkara yang diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. Dari jumlah tersebut, MK memutuskan 158 perkara, sementara 82 perkara lainnya masih dalam proses.

Dari 158 perkara yang telah diputus, 18 di antaranya dikabulkan, 77 ditolak, 22 ditarik kembali, 31 tidak dapat diterima, delapan perkara gugur, dan dua perkara lainnya dinyatakan bukan kewenangan MK.

“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 lalu merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Suhartoyo.

Selain itu, MK juga menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum, yang terdiri dari 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara pilpres.

Dalam putusannya, MK mengabulkan 45 perkara, 64 perkara ditolak, 149 perkara tidak dapat diterima, 15 ditarik kembali, 20 gugur, dan 15 perkara lainnya bukan kewenangan MK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin dan komponen masyarakat atas dukungan dan kepercayaan kepada MK selama ini. Mudah-mudahan laporan tahunan ini memberikan manfaat sekaligus menjadi cerminan nilai-nilai keterbukaan bagi MK untuk mencapai keberhasilan serta kemajuan pada tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Terima 115 Gugatan Pilkada 2024

Sidang Pleno Khusus dengan agenda penyampaian laporan tahunan 2024 dan pembukaan masa sidang MK tahun 2025 ini diselenggarakan sebagai forum untuk menyampaikan pelaksanaan kewenangan MK kepada publik.

Sidang ini juga merupakan implementasi Pasal 13 Undang-Undang MK, yang mengatur kewajiban MK untuk memberikan laporan berkala secara terbuka kepada masyarakat mengenai permohonan yang diregistrasi, diperiksa, dan diputus, serta pengelolaan keuangan, kinerja, dan tugas administrasi lainnya.

Sejumlah perwakilan dari negara sahabat dan kementerian/lembaga turut hadir, termasuk Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad.

Hadir pula Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.

x|close