Ntvnews.id, Seoul - Penyelidik berhasil mengamankan rekaman suara dari alat perekam suara kokpit (CVR) pesawat Jeju Air yang terlibat dalam kecelakaan maut pekan ini, menurut pernyataan pejabat pemerintah Korea Selatan.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi mengungkapkan bahwa proses konversi data dari CVR pesawat B737-800 Jeju Air telah selesai, menghasilkan rekaman suara yang siap dianalisis.
Baca Juga: Polisi Geledah Kantor Pusat Jeju Air
“CVR tersebut berisi hingga dua jam rekaman, dan kami telah mengamankan data dalam kapasitas maksimum,” ujar pihak Kementerian, Kamis 2 Januari 2025.
Pihak berwenang akan segera memulai analisis rekaman suara dari CVR dan menyusun transkrip percakapan yang terekam.
CVR mencatat percakapan antara kru kokpit, komunikasi dengan pengendali lalu lintas udara, serta berbagai bunyi peringatan di dalam kokpit. Perangkat ini mampu merekam hingga dua jam audio selama penerbangan, termasuk periode saat mesin pesawat dimatikan.
Baca Juga: Pasca Tragedi Jeju Air, Pemeliharaan Pesawat Maskapai Berbiaya Rendah Jadi Sorotan
CVR dari pesawat B737-800 Jeju Air yang mengalami kecelakaan ditemukan dalam kondisi relatif utuh pada hari kecelakaan tragis yang terjadi pada Minggu 29 Desember 2024.
Selain itu, perekam data penerbangan (FDR) yang juga berhasil ditemukan akan dikirim ke kantor pusat Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) di Washington untuk proses analisis lebih lanjut, menurut pejabat terkait.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi juga mengumumkan telah memulai inspeksi langsung terhadap fasilitas keselamatan navigasi udara di sejumlah bandara, termasuk peralatan localizer. Perangkat ini diidentifikasi sebagai salah satu faktor yang berkontribusi pada kecelakaan pesawat Jeju Air.
(Sumber Antara)