Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memaparkan rincian pembagian kuota haji tahun 2025 dari total 221 ribu kuota jemaah yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Hilman menyebutkan bahwa mayoritas dari total 221 ribu kuota tersebut dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi jemaah haji khusus.
"Untuk haji regulernya itu 203.320, yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah," kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
"Kemudian untuk haji khususnya 17.680," jelas Hilman.
Selain itu, Hilman menyatakan bahwa keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan masuk dalam kuota petugas haji.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa jumlah kuota haji Indonesia tahun 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tetap sebanyak 221 ribu orang sebelum adanya tambahan kuota.
"Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Baca Juga: Kemenag Lobi Saudi untuk Tambah Kuota Petugas Haji
"Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang," imbuhnya.
Namun, Nasaruddin mengungkapkan bahwa jumlah petugas haji Indonesia untuk tahun 2025 mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun 2024.
Oleh karena itu, ia menyatakan akan berupaya untuk melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar mendapatkan tambahan kuota petugas haji.