Anggota DPR Usul Biaya Haji Turun dengan Tekan Biaya Penerbangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 06:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Panja Haji Komisi VIII DPR Panja Haji Komisi VIII DPR (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyarankan agar pemerintah menurunkan biaya haji dengan cara mengurangi biaya penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi maupun sebaliknya.

"Kami belum tampak upaya Kementerian Agama, dalam hal ini Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama), untuk menurunkan transportasi haji. Padahal barang ini, bisa diturunkan," ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat terkait Haji 2025 yang diadakan oleh Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Achmad menyebut bahwa maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki potensi untuk dijadikan mitra oleh Kementerian Agama dalam menurunkan biaya penerbangan untuk calon jamaah haji.

Baca Juga: MUI Mendukung Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jamaah Haji di Tanah Suci

"Itu Garuda kan BUMN, punya pemerintah, kan lebih enak perundingannya. Rp33 juta itu (biaya penerbangan haji) bisa diturunkan lagi karena komponen terbesar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini penerbangan," katanya.

Ia menambahkan, langkah untuk menekan biaya haji ini seharusnya sudah dilakukan oleh pemerintah, mengingat hal tersebut juga telah disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kita hendaknya respons bersama-sama pernyataan Pak Presiden itu, di mana komponen-komponen itu masih bisa kita tekan, seperti penerbangan," ucap Achmad.

Baca Juga: DPR Soroti Usulan Penurunan Biaya Haji yang Hanya Rp20 Ribu

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang.

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Nasaruddin menjelaskan, usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung calon haji sebesar Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara sisanya sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen akan ditutup menggunakan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

x|close