Polri Pastikan Tidak Ada Masalah dengan Kejaksaan Agung

NTVNews - 30 Mei 2024, 12:03
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho (Instagram @shandinugroho95)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandy Nugroho menegaskan saat ini hubungan kerjasama dengan Kejaksaan Agung berjalan lancar dan tidak ada kendala. Meskipun sempat ada tragedi penguntitan anggota Densus 88 ke Jampidsus Febrie Adriansyah.

Shandi menjelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan ditingkat pimpinan yakni Kapolri dan Kejaksaan Agung.

"Maka dari itu, ketika tidak ada permasalah dan pemimpin menyatakan tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan tersebut. Ada fokus yang harus dikerjakan dan harus disupport," kata Shandi, Kamis (30/5/2024).

kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho <b>(Instagram @shandinugroho95)</b> kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho (Instagram @shandinugroho95)

Shandi menjelaskan, Kejaksaan Agung dan Polri akan terus bekerja sama dan sinergi mengingat keduanya terikat dalam aparat penegak hukum.

"Yang harus sama-sama konsentrasi untuk menjaga hukum sehingga jangan sampai kalau kita diadu domba nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan koruptor," ucap dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara mengenai peristiwa penguntitan dirinya oleh anggota Densus 88.

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu mengatakan saat ini pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Jampidsus Febrie Adriansyah <b>(Tangkapan Layar: Instagram)</b> Jampidsus Febrie Adriansyah (Tangkapan Layar: Instagram)

Febrie menegaskan, persoalan kuntit-menguntit tersebut, saat ini sudah tidak menjadi persoalan pribadi dirinya.

"Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ucap Febrie.

x|close