Ntvnews.id, Seoul- Polisi kembali melakukan penggerebekan di Bandara Internasional Muan pada hari kedua, Jumat, 3 Januari 2025, terkait dengan kecelakaan pesawat Jeju Air yang menyebabkan 179 orang tewas.
Pihak Kepolisian Provinsi Jeonnam melaksanakan operasi pencarian dan penyitaan di kantor bandara yang terletak di bagian barat daya Korea pada Jumat pagi, guna mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan kecelakaan pesawat tersebut. Demikian dilansir dari Korea Times.
Selain itu, polisi mengirim sekitar 30 penyelidik untuk mencari di kantor Jeju Air di Seoul dan kantor Muan dari Kantor Wilayah Penerbangan Busan pada pukul 9 pagi hari Kamis, yang kemudian mereka selesaikan pada pukul 2 siang dan 7 malam hari yang sama.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Pesawat, Jeju Air Pangkas Jadwal Penerbangan
Penyidik sedang mengumpulkan bukti terkait keabsahan localizer bandara, sebuah dinding beton yang menampung array antena yang berada di dekat landasan pacu pada waktu itu, serta rekaman komunikasi antara menara kontrol dan pilot sesaat sebelum kecelakaan pesawat.
Mereka juga berusaha mengamankan rekaman dari kamera pengawas yang ada di sekitar landasan pacu, serta catatan yang berhubungan dengan operasi dan pemeliharaan pesawat yang terlibat.
Surat perintah penggeledahan diterbitkan dengan tuduhan kelalaian profesional yang menyebabkan kematian, menurut keterangan pejabat terkait.