DPR Dukung Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Timah Hingga Tuntas

NTVNews - 30 Mei 2024, 13:39
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rieke Diah Pitaloka Rieke Diah Pitaloka (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Panita Kerja (Panja) Timah DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendukung Kejagung dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi tata niaga timah di Bangka Belitung. Hal tersebut diduga adanya oknum kementerian yang terlibat selain dari PT Timah dan Swasta.

"Jangan hanya swasta yang disasar, tapi oknum-oknum di internal PT Timah dan jika ada di kementerian lainnya karena izin itu juga menyangkut kementerian lainnya," ujarnya, Kamis, 30 Mei 2024.

Rieke Diah Pitaloka <b>(Istimewa)</b> Rieke Diah Pitaloka (Istimewa)

Rieke juga beberkan bahwa Ia mendukung langkah yang dilakukan Kejagung untuk menjerat tersangka korupsi dengan pasal Tindak Pidana pencucian uang. Perkara ini bermuara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menggelembung.

Baca Juga:

Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal Inisial B dalam Korupsi Timah, Jampidsus Bilang Begini

Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Korupsi Timah Suaminya, Harvey Moeis

"Saya mendukung Kejaksaan Agung dan Satgas TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk membongkar adanya indikasi untuk tindak pidana pencucian uang dalam kasus PT Timah ini," ucapnya.

Rieke Diah Pitaloka <b>(Istimewa)</b> Rieke Diah Pitaloka (Istimewa)

"Saya secara terbuka mendukung, sekali lagi Kejaksaan Agung untuk mencekal siapa pun, termasuk juga keluarganya, karena suka ada juga biasanya suka ada yang titip-titip." sambungnya.

Baca Juga:

5 Kasus Mega Korupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah, dari Timah hingga Jiwasraya

Perlu diketahui, bahwa Kejagung menetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka ke-22 kasus korupsi timah. Bambang diduga terlibat revisi Rencana Kerja dn Anggaran Biaya (RKAB) 2019 dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.

x|close