Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang ramai diperbincangkan di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil diserang oleh tiga orang tak dikenal di daerah Jatiwarna, Bekasi. Video tersebut diunggah pada akun Instagram @info_jabodetabek pada Rabu, 1 Januari 2025.
Dalam video itu terlihat tiga pria yang menaiki satu sepeda motor tiba-tiba menyerang mobil yang sedang melintas. Salah satu pria, mengenakan sweater merah memukul kaca mobil tersebut. Motor tersebut kemudian terus mengejar mobil dan memukul kaca mobil yang sama.
“Tolong dong ini motor masih ngejar terus, ini motor masih ngejar terus, padahal mereka yang bikin salah,” ungkap pengemudi mobil.
Pada keterangan video tersebut dijelaskan bahwa pengemudi mobil telah mencoba melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, tetapi laporannya tidak diterima dan dialihkan ke beberapa pihak.
View this post on Instagram
“Mobil saya habis di serang preman di daerah Jatiwarna, saya sudah coba lapor polisi tp di lempar-lempar bahkan diminta buat surat laporan saja blm. Saya di kasih tau teman daerah Jatiwarna-Kranggan lg rawan modus preman,” demikian keterangan yang tertulis di video.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, menanggapi peristiwa ini dengan mengatakan bahwa anggotanya yang bertugas pada hari kejadian sedang dalam proses pemeriksaan internal.
"Saat sekarang ini pun ya, anggota yang piket pada hari itu sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal, di Propam, Polres Metro Bekasi Kota. Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada 6 orang," ujar Bambang kepada wartawan pada Jumat, 3 Januari 2025.
Bambang juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika ditemukan pelanggaran dalam kasus ini.
Pelaku Pemukulan Mobil di Jatiwarna Bekasi (Instagram)
"Kami sudah melakukan pedalaman terhadap anggota yang piket pada hari itu. Apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan," jelas Bambang.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun korban belum membuat laporan resmi, pihaknya sudah mulai menyelidiki kasus ini.
"Kami dari pihak kepolisian sudah berupaya menghubungi ya, menghubungi yang meng-upload konten tersebut di IG (Instagram). DM (direct message), IG-nya, kemudian kami mendapatkan nomor handphone, nomor handphone tersebut," ujar Bambang.
"Kemudian kami menghubungi korbannya, kemudian kami berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal, untuk membuat laporan resminya. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya," tambahnya.