Ntvnews.id, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama RI, mengungkapkan adanya kemungkinan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan usia jamaah haji.
Direktur Jenderal PHU Kemenag Hilman Latief, mengungkapkan kebijakan tersebut, meskipun belum resmi diterima, disebut akan membatasi jamaah yang berusia di atas 90 tahun untuk mengikuti ibadah haji.
"Kami masih menunggu surat resminya dari Kerajaan Saudi, tetapi informasi sementara menyebutkan bahwa mereka akan membatasi jamaah di atas 90 tahun," ujar Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Anggota DPR Usul Biaya Haji Turun dengan Tekan Biaya Penerbangan
Ia menambahkan, pemerintah Saudi dikabarkan sedang memproses pengiriman surat resmi mengenai kebijakan tersebut.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Indonesia, mengingat pada musim haji sebelumnya, masih ada jamaah yang berusia lebih dari 100 tahun yang diberangkatkan.
"Meskipun jumlahnya tidak banyak, informasi ini penting karena kita memiliki prioritas lansia sebesar 10%," imbuhnya.
Selain pembatasan usia di atas 90 tahun, Arab Saudi juga dikabarkan akan menerapkan pembatasan prosentase untuk jamaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun. Pemerintah Indonesia sedang menunggu kepastian terkait kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap kuota jamaah lansia.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji, Gelombang Pertama 2–16 Mei 2025
“Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan prosentase jamaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, ini yang kami tunggu, tapi kira-kira seperti itu,” ujarnya.
Dirjen PHU menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kesehatan haji untuk menganalisis data jamaah berdasarkan usia, kondisi kesehatan, serta tingkat kematian di masa lalu. Analisis ini penting sebagai landasan untuk mengajukan argumen kepada pemerintah Saudi terkait konsep istitoah atau kemampuan fisik jamaah dalam menjalankan ibadah haji.
"Kami berharap kebijakan yang diterapkan tetap mempertimbangkan kebutuhan jamaah, terutama lansia, agar dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," ucapnya.