2 Polisi Pemeras WN Malaysia yang Disanksi Demosi Melawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 16:13
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
DWP Buka Suara Setelah Viral Penonton DWP dari Malaysia Dipalak Oknum Polisi DWP Buka Suara Setelah Viral Penonton DWP dari Malaysia Dipalak Oknum Polisi (Tangkapan Layar NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dua polisi dijatuhi sanksi demosi gara-gara memeras warga negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berinisial DF dan S itu, disanksi demosi melalui putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis, 2 Januari 2025.

"Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Walau demikian, keduanya melakukan perlawanan atas putusan KKEP. DF dan S mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di samping sanksi demosi, DF dan S juga dijatuhi hukuman penempatan khusus masing-masing 30 dan 20 hari dan juga sanksi etika, yaitu dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

DF dan S juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan

"Dari hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran dari masing-masing pelanggar. Tentunya sanksi diberikan secara proporsional sesuai peran dan wujud perbuatan masing-masing pelanggaran," tuturnya.

Menurut Trunoyudo, kedua majelis KKEP menilai bahwa DF dan S terbukti melakukan pelanggaran saat sedang bertugas mengamankan penonton konser DWP 2024 yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, (DF dan S) telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan," kata dia.

Dengan putusan ini, total lima polisi disanksi akibat kasus pemerasan WN Malaysia di DWP. Sebelumnya, tiga polisi yang merupakan pejabat Polda Metro Jaya yang dicopot, dipecat secara tidak hormat dari Polri akibat terbukti terlibat pemerasan warga Malaysia di DWP.

Mereka antara lain mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia, dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Ketiganya juga banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut.

x|close