Wamendiktisaintek Fauzan Tegaskan Tidak Ada Wacana Libur Selama Ramadhan di Pendidikan Tinggi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 17:30
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan (kiri) dan Stella Christie (kanan) usai kegiatan Taklimat Media di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan (kiri) dan Stella Christie (kanan) usai kegiatan Taklimat Media di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Jumat (3/1/2025). (ANTARA (Sean Filo Muhamad))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengungkapkan bahwa tidak ada rencana untuk meliburkan kegiatan akademik di perguruan tinggi Indonesia selama bulan Ramadhan.

"Tidak ada, kami tidak memiliki rencana tersebut," ujar Fauzan di Jakarta pada hari Jumat, 3 Januari 2025.

Saat ini, terdapat pembicaraan masyarakat terkait wacana meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan, sebuah kebijakan yang sebelumnya pernah diterapkan di masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tercatat sebanyak 16 hari libur nasional dan tujuh cuti bersama. Di dalamnya, tercantum juga tanggal Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret-1 April.

Baca juga: Wamenag: Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadhan

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa belum ada pembahasan terkait libur sekolah pada bulan puasa. Menurutnya, hal ini masih menjadi wacana di Kementerian Agama dan belum ada keputusan resmi.

Abdul Mu'ti juga mengatakan bahwa ia belum mengetahui apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung diputuskan oleh Presiden.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap diskusi. Namun, ia menjelaskan bahwa kebijakan untuk meliburkan kegiatan selama Ramadhan masih diterapkan di beberapa institusi pendidikan berbasis pondok pesantren.

(Sumber: Antara)

x|close