Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial anggota Polsek Pondok Gede yang disebut menolak laporan warga. Laporan terkait penguntitan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu, 29 Desember 2024.
Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka memeriksa sejumlah anggota Polsek Pondok Gede yang diduga menolak laporan
"Kami sudah melakukan pedalaman terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan," ujar Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto, Jumat, 3 Januari 2025.
Bambang mengungkapkan, polisi yang diduga menolak laporan sudah diperiksa Propam Polres Metro Bekasi Kota.
"Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar enam orang," ucapnya.
Keenam polisi tersebut, antara lain dari Unit Pelayanan Post Pengamanan Natal dan Tahun Baru, piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), piket Reskrim, maupun piket lalu lintas.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya dugaan tindakan pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP), menurut Bambang para polisi itu akan diberi sanksi.
"Pasti ya, sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, di situ jelas mengatur apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, sudah dikenakan sanksi, bisa dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin tersebut, dan harus mempertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyelidiki kasus penguntitan, meski korban belum membuat laporan.
"Kami dari pihak Kepolisian sudah berupaya menghubungi yang mengunggah konten tersebut di IG (Instagram). DM (direct message) kemudian kami mendapatkan nomor handphone tersebut," papar Bambang.
"Kemudian kami menghubungi korban dan berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal, untuk membuat laporan resminya. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya," imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @info_jabodetabek, video tiga orang yang melakukan penyerangan terhadap kaca mobil korban.
"Mobil saya habis diserang preman di daerah Jatiwarna, saya sudah coba lapor polisi tapi dilempar-lempar bahkan diminta buat surat laporan saja belum," tulis akun tersebut.
Mulanya, pelaku yang bertiga mengendarai motor sepeda motor, berjalan zig-zag di depan mobil korban. Karenanya, korban menyalip pelaku. Pelaku lantas mengejar lagi sehingga kembali di posisi depan mobil korban, hingga akhirnya mobil korban ngebut dan terjadi pemukulan kaca mobil oleh pelaku. Korban lantas membuat laporan ke Polsek Pondok Gede, namun ia mengaku ditolak.