Ntvnews.id, Jakarta - Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menilai partai politik yang pantas didukung, terutama setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden yang sebelumnya 20 persen menjadi nol persen.
Hensa menegaskan bahwa partai politik yang layak didukung adalah yang berani mengajukan kader terbaiknya dalam Pilpres 2029 setelah adanya perubahan aturan tersebut.
“Menurut saya, dengan keputusan MK nol persen untuk pencalonan presiden, maka partai-partai politik yang layak dipertahankan oleh masyarakat adalah memang partai politik yang berani mengajukan kadernya di Pilpres 2029,” kata Hensa kepada wartawan.
Hensa juga mendorong partai politik untuk mulai menyiapkan kader terbaik mereka dari sekarang dan memberikan dukungan elektoral yang diperlukan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu syarat penting bagi calon presiden adalah memiliki modal elektoral yang cukup, namun tidak semua tokoh partai politik memiliki modal tersebut.
Akun YouTube Hendri Satrio (Hensa) mendadak tidak bisa diakses
“Mulai saat ini para parpol harus groom (menyiapkan) kader-kader terbaiknya dari sekarang, berikanlah mereka investasi-investasi elektoral supaya di 2029 nanti bisa jadi calon presiden yang bisa menantang Prabowo,” ujarnya.
Menurut Hensa, persaingan dalam demokrasi, termasuk dalam Pilpres, merupakan bagian dari proses yang sehat dan seharusnya didorong.
Karena itu, ia menekankan bahwa partai politik tidak boleh menggunakan ketakutan akan kekalahan sebagai alasan untuk tidak mengajukan kader mereka sendiri.
“Jangan sampai kemudian banyak partai politik yang tidak punya calon dengan alasan sebetulnya mereka punya kader tapi tidak berani saja mencalonkan diri kadernya, mencalonkan kadernya karena takut kalah atau karena takut tidak kebagian kekuasaan,” kata Hensa.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) (Antara)
Hensa juga menyatakan pentingnya keberanian bagi partai politik untuk mendorong kader mereka sebagai calon pemimpin nasional.
Ia menilai, jika sebuah partai politik tidak berani mencalonkan kadernya karena alasan takut kalah atau kehilangan kekuasaan, maka keberadaan partai tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
“Jadi partai politik harus berani mengkader, mempersiapkan kadernya untuk maju di peralatan Pilpres 2029. Itu baru partai politik yang berani. Kalau ada partai politik yang tidak berani, mendingan kita saja, masyarakat, rakyat, karena partai politik juga mendapatkan bantuan keuangan negara,” ujar Hensa.
“Tapi kalau ternyata mereka tidak berani mendorong kader-kadernya sebagai calon pemimpin nasional, lebih baik kita doain aja supaya partai politik itu bubar,” pungkas Hensa.