Aksi Perampasan di Pintu Tol Plumpang Viral, Polisi Tangkap Pelaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jan 2025, 20:55
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Premanisme di Tol Plumpang Premanisme di Tol Plumpang (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial MAS yang diduga terlibat dalam aksi pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang pada Jumat malam, 3 Januari.

"Kami menerima dua laporan dari masyarakat terkait kejadian pencurian menggunakan senjata tajam di area tersebut," ujar Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan, saat memberikan keterangan di Jakarta pada Sabtu, dilansir Antara.

Menurutnya, petugas segera mengambil tindakan awal di lokasi kejadian (TKP), sementara Tim Operasional Jatanras melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang beredar.

"Kami menelusuri rekaman CCTV dan Alhamdulillah, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berinisial MAS berhasil diamankan di wilayah Koja," jelasnya.

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Tol Plumpang <b>(Antara)</b> Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Tol Plumpang (Antara)

Ia menambahkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, MAS terlihat mengancam korban dengan mengacungkan celurit.

MAS diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam aksinya, pelaku biasanya beroperasi secara berkelompok yang terdiri dari enam orang, mayoritas membawa senjata tajam.

Kelompok ini biasanya mencari sasaran kendaraan dengan jendela terbuka saat terjadi kemacetan di pintu masuk tol. "Kami akan terus mengejar anggota kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut," tegasnya.

Para pelaku sering berkumpul di sekitar pintu masuk Tol Plumpang. Ketika lalu lintas padat, mereka mulai melancarkan aksinya.

Dalam kejadian tersebut, terdapat dua kendaraan yang menjadi korban, yaitu sebuah minibus dan sebuah mobil pikap. Barang yang diambil dari minibus adalah satu tas berisi dokumen pribadi, sedangkan dari mobil pikap berupa satu unit telepon seluler.

Premanisme di Tol Plumpang <b>(Instagram)</b> Premanisme di Tol Plumpang (Instagram)

Korban yang mengendarai minibus mengalami luka bacok di punggung kanan, sementara pengemudi mobil pikap mengalami luka lecet pada jari tangannya.

Pelaku sering kali beroperasi di sekitar pintu masuk Tol Plumpang dengan menargetkan kendaraan yang kacanya terbuka.

"Dalam kasus ini, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar dia.

Ia juga memperingatkan pelaku tindak pidana atau premanisme di Jakarta Utara untuk tidak melanjutkan aksinya, karena akan ditindak tegas.

"Kami akan terus berupaya memerangi kejahatan ini dengan segala kemampuan, demi menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," tutupnya.

 

x|close