Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura di Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial MCA, RM, dan RF.
Menurut polisi, pelaku mengganggu dan melecehkan warga negara (WN) Singapura yang tengah membuat vlog, karena awalnya penasaran.
"Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu, 4 Januari 2025.
Motif tersebut, diketahui usai dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Adapun ketiganya merupakan warga Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka berada di kawasan Braga, Kota Bandung, pada Minggu, 29 Desember 2024, untuk menonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Persib Bandung melawan Persis Solo di Braga Sky.
Usai pertandingan rehat babak pertama, ketiganya keluar dari tempat nobar untuk mencari makan. Saat hendak kembali ke Braga Sky untuk menyaksikan pertandingan babak kedua, ketiganya bertemu dengan korban yang tengah membuat konten video.
Menurut Budi, kala itu pelaku RF hendak menyalip turis asing tersebut sambil mengucapkan "punten, a (permisi, bang)" sambil merunduk dan tangan RF menyentuh badan korban.
"Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut," tutur Budi.
Sementara RM, mengakui ada sentuhan tapi mengenai tas dari korban. Kemudian MCA, mengaku tak melakukan apa pun.
"Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa," tutur Budi.
Setelah melewati korban, ketiga pelaku langsung kembali ke Braga Sky untuk melanjutkan nobar.
Pasangan turis dari Singapura itu lantas mengunggah video di YouTube yang menerangkan bahwa mereka merasa terganggu dan dilecehkan ketika membuat konten di Jalan Braga Kota Bandung. Pasangan itu meminta dan menyarankan masyarakat dan pihak kepolisian untuk mengamankan ketiga pelaku tersebut.
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap ketiga pelaku. Budi mengaku mendapatkan informasi bahwa pihak korban bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan terduga pelaku melakukan permintaan maaf secara online.
Walau demikian, hal itu tengah dipastikan petugas dengan mencoba menghubungi korban dengan mengirim pesan email.
"Apa yang dimau oleh korban, seperti apa, kasusnya seperti apa, nanti kami akan coba tanyakan," kata dia.
Walau demikian, kata Budi kasus dugaan tindakan pelecehan ini perlu pembuktian kembali, karena sejauh ini baru keterangan sepihak yaitu dari korban berdasarkan media sosial.
"Sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP. Kalau pengakuan sementara, memang mengakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban tersebut," tandasnya.