Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia telah mengusir dua kapal dari Myanmar yang membawa sekitar 300 migran tanpa dokumen.
Dilansir dari AFP, Senin, 6 Januari 2025, kapal-kapal tersebut ditemukan sekitar dua mil laut (3,7 kilometer) di barat daya kawasan resor Langkawi pada Jumat, 3 Januar 2025 malam, sebagaimana disampaikan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA).
"MMEA memberikan bantuan, seperti makanan dan air minum bersih, sebelum mengarahkan kapal-kapal itu kembali ke perbatasan laut nasional untuk melanjutkan perjalanan," ujar Direktur Jenderal Mohd Rosli Abdullah dalam pernyataannya.
Baca Juga: Kapal Imigran Gelap Tenggelam di Laut Tunisia, 27 Tewas
Rosli juga menambahkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pergerakan kapal-kapal tersebut.
Pada hari yang sama, polisi Malaysia menangkap hampir 200 migran Rohingya dari Myanmar setelah kapal mereka kabur ke Langkawi. Para pengungsi Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, melarikan diri dari penganiayaan di negara asal mereka, yang didominasi oleh penganut Buddha.
Sebagian besar migran Rohingya melarikan diri ke Malaysia, sementara lainnya tinggal di kamp pengungsi di Bangladesh.
Baca Juga: 116 Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Begini Kisahnya
Perjalanan laut menuju Malaysia sering kali memakan waktu berbulan-bulan. Para migran ini kerap memasuki Malaysia secara ilegal melalui perbatasan dengan Thailand.
Jika tertangkap, mereka biasanya dikirim ke pusat-pusat penahanan yang, menurut kelompok pemerhati hak asasi manusia, sering kali dalam kondisi penuh sesak dan tidak layak.