Ntvnews.id, Jakarta - Aturan baru yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan saat ini tengah menjadi perhatian publik. Viral di media sosial, terdapat 144 jenis penyakit yang dikabarkan tidak dapat langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Ke depan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis menderita salah satu penyakit tersebut harus menjalani pengobatan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
"Pada intinya, 144 diagnosa itu tidak bisa langsung dirujuk ke faskes lanjutan dan harus tuntas di faskes 1," tulis akun TikTok @dhan***, seperti dikutip oleh Suara.com pada Rabu (1/1/2024).
Kebijakan ini kemudian memicu diskusi di kalangan netizen yang menyoroti kualitas pelayanan BPJS Kesehatan. Banyak yang menilai bahwa kecepatan pelayanan masih memerlukan peningkatan signifikan.
Lihat coba salah satu karyawannya berbicara. Alasan pake asuransi swasta karena KECEPATAN PELAYANAN.
Dia tau produknya LAMBAT, bukannya memperbaiki malah pake PRODUK LAIN. Wkwkwkwkwkwkk https://t.co/HuuStZjKHg pic.twitter.com/jwR1nDDxkv
— Mbak Bel ???? ???? (@belindch) January 1, 2025
Namun, publik semakin heboh ketika seorang individu yang diduga pegawai BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa dirinya justru menggunakan asuransi swasta. Pengakuan tersebut menjadi viral dan menuai berbagai tanggapan.
Postingan itu dibagikan oleh seorang dokter gigi, drg. Mirza, melalui akun Instagram-nya. Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan pengakuan diduga dari seorang pegawai BPJS Kesehatan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.
"Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis pegawai BPJS Kesehatan tersebut.
Drg. Mirza merespons pengakuan itu dengan kritis, menyoroti kontradiksi antara kebijakan BPJS dan praktik yang dilakukan oleh pegawainya.
Pegawai BPJS Diduga Pakai Asuransi Swasta (Twitter)
"BPJS ini lucu, bikin produk asuransi kesehatan dan MEWAJIBKAN semua orang ikut. Bahkan pengurusan dokumen-dokumen penting juga mewajibkan orangnya punya BPJS. Ini asuransi atau pajak sih sebenarnya? Kok wajib? Aku juga nggak bilang BPJS jelek kok, aku bilang bahwa aku mendukung program ini JIKA DIJALANKAN DENGAN BAIK," ujarnya.
Ia juga membandingkan situasi tersebut dengan penjual makanan yang tidak mengonsumsi barang dagangannya sendiri. Sementara itu, masyarakat diwajibkan membayar iuran untuk menggaji pegawai BPJS sekaligus membiayai asuransi swasta mereka.
"Masa kerja di perusahaan asuransi kesehatan tapi pakainya asuransi lain? Lha kami-kami ini berarti bayar iuran BPJS selain untuk menggaji bapak/ibu yang kerja di sana juga masih harus bayarin asuransi swastanya bapak/ibu dong. Pantesan naik terus dong ya iuran yang harus kami bayar," ungkapnya.