Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 10:12
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) memenuhi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) memenuhi (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto (HK), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Hasto dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin, 6 Januari 2025.

Tessa mengatakan, Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Tapi, ia tak merinci materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Hasto.

"Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.

Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.

Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.

Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu.

x|close