Ntvnews.id, Jakarta - Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata mengatakan bahwa TNI AL dengan tegas akan menindak anggotanya yang salah.
"Kami tegaskan TNI AL tidak tinggal diam, kami kumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini," kata kata Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Senin, 6 Januari 2025.
"Saya peryama kali menerima laporan insiden ini 2 januari 2025 malam dari asintel pangkormada RI," sambung dia.
Kemudian Laksamana Madya Denih Hendrata menuturkan bahwa ada tiga anggotanya sebelumnya mengalami pengeroyokan dari 15 orang tak dikenal.
Kapolresta Tangerang saat melakukan pengecekan TKP kasus penembakan dua orang pengendar mobil di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak (Antara)
"Bahwa 3 anggota yang sedang berada di pangkalan Pondok dayung yakni sertu AA, sertu RH, LKBA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area KM 45 Tol Merak Tangerang," terang dia.
Dia kemudian menjelaskan jika insiden penembakan tersebut berawal dari permasalahan pembelian mobil.
"Insiden berpangkal dari pembelian mobil, dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka," jelasnya.
"Saat ini 3 orang tersebut sedang melakukan penyelidikan di Posmoal. Baru saja kami baru melakukan paparan gelar perkara dari Polda Banten," katanya lagi.
Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan, bahwa TNI AL sangat menghormati proses hukum.
"TNI AL sangat hormati proses hukum dengan menunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami gak ada yang ditutup-tutupi. Kami akan menindak tegas anggota yang bersalah sesuai dengan UU yang berlaku di TNI," imbuhnya.