Ntvnews.id, Jakarta - Rizky Agam (24), anak dari pemilik rental mobil yang tewas dalam insiden penembakan di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, mengatakan bahwa petugas Polsek Cinangka, Polres Cilegon, menolak laporannya ketika dia meminta bantuan untuk mendampingi orang tuanya dalam upaya merebut kembali mobil mereka. Polisi beralasan bahwa pistol yang digunakan pelaku adalah "bohongan."
Rizky menceritakan bahwa saat insiden terjadi, dirinya bersama ayahnya, Ilyas Abdul Rahman, telah sempat ditodong dengan pistol sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cinangka. Ia menyesalkan bahwa Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, tidak menyebutkan soal peristiwa penodongan itu dalam konferensi pers.
"Ada pertanyaan dari petugas yang jaga, 'Seperti apa bentuk pistol itu?' Karena saya tidak tahu banyak tentang senjata, saya jawab itu seperti berwarna hitam," kata Agam saat hadir dalam konferensi pers mengenai kasus penembakan di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.
Setelah memberi informasi itu kepada petugas yang berjaga, Agam mengatakan petugas tersebut justru meminta dirinya untuk mengejar mobil tersebut sendiri. Meskipun ia sudah memberitahu polisi bahwa pelaku membawa pistol, petugas menganggap senjata itu hanya "bohongan."
"Saran dari petugas yang berjaga itu sangat tidak masuk akal, meskipun kami sudah memberi informasi bahwa mobil kami yang dibawa kabur itu dilengkapi dengan senjata api, kami malah disuruh untuk mengambil mobil itu sendiri," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Banten Ungkap Kronologi Penembakan di Tol Tangerang-Merak yang Melibatkan Oknum TNI AL
Selain itu, Agam menduga bahwa kasus penggelapan mobil ini melibatkan sindikat yang melibatkan oknum anggota TNI AL. Ia menjelaskan bahwa anggota TNI yang terlibat dalam penembakan tersebut membeli mobil Honda Brio secara ilegal melalui pasar gelap dengan harga Rp40 juta.
"Jika dia membeli secara sah, pasti tidak akan ada pengawalan dengan senjata api pada jam dua pagi," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa insiden penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum anggota TNI AL dan menyebabkan satu korban tewas ini berkaitan dengan masalah sewa mobil.
Kasus ini merupakan tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP yang melibatkan sebuah mobil sewaan. Setelah beberapa kali terjadi peralihan kepemilikan, mobil yang disewa tersebut akhirnya terlibat dalam kasus penembakan oleh anggota TNI setelah penyedia jasa sewa mobil mencoba untuk mengambil kembali mobil yang hilang.
(Sumber: Antara)