Eks Kadisbud DKI Diperiksa Kejati sebagai Tersangka Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 17:31
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Iwan Henry Wardhana. (Antara) Iwan Henry Wardhana. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW). Iwan diperiksa sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2023 di instansi itu.

"Pada Senin, IHW dan MFM memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahroni Hasibuan di Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Syahroni menyatakan, pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar. "Terkait penyimpangan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD," tuturnya.

Pemeriksaan dihadiri oleh IHW dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta inisial MFM.

"Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata dia.

Para tersangka kasus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Jakarta membuatkan ruangan khusus untuk tim perencana kegiatan (event organizer) yang memonopoli anggaran dengan stempel palsu dalam kasus korupsi tersebut.

Lalu, para tersangka meminjam nama sejumlah perusahaan dalam melancarkan korupsi kegiatan fiktif dengan menggunakan stempel palsu untuk melengkapi SPJ.

Nama perusahaan yang dipinjam bakal diberikan imbalan sebesar 2,5 persen dari dana yang didapatkan.

Kejati DKI Jakarta juga mengungkap bahwa foto memakai baju tari di atas panggung jadi modus dalam korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.

Kejati Provinsi DKI Jakarta pun sudah menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan anggaran Rp150 miliar di Disbud DKI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

x|close