Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintahan Presiden AS Joe Biden, yang masa jabatannya akan segera berakhir, tengah "bekerja intensif" untuk mewujudkan gencatan senjata di Gaza, wilayah Palestina yang diblokade, dalam dua pekan ke depan, kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
“Kami sangat ingin menyelesaikan ini dalam dua pekan ke depan,” kata Blinken, Senin 6 Januari 2025.
Baca Juga : Lagi, Israel Langgar Gencatan Senjata dengan Lakukan Tiga Serangan di Lebanon Selatan
Ia menyampaikan bahwa telah terjadi “peningkatan keterlibatan,” termasuk dari kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, untuk mencapai kesepakatan, “namun kami masih belum melihat kesepakatan terkait beberapa butir akhir.”
Blinken berada di Korea Selatan selama dua hari untuk mengadakan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih, Donald Trump, pada 20 Januari mendatang.
Keduanya juga menggelar konferensi pers bersama di Seoul, Korea Selatan.
“Kami membutuhkan Hamas untuk membuat keputusan akhir yang diperlukan guna menyelesaikan kesepakatan, yang pada dasarnya akan mengubah situasi untuk para sandera, membebaskan mereka; memberikan bantuan kepada masyarakat Gaza; dan untuk kawasan secara keseluruhan, menciptakan peluang untuk bergerak maju menuju sesuatu yang lebih baik, lebih aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Blinken.
“Jika kami tidak berhasil menyelesaikan ini (gencatan senjata) dalam dua pekan ke depan, saya yakin hal ini akan tercapai pada suatu waktu, semoga lebih cepat daripada yang diharapkan,” tambahnya.
Baca Juga : Hamas Sebut Israel Tetapkan Syarat Baru dan Tunda Kesepakatan Gencatan Senjata
Pasukan Israel terus melancarkan serangan di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023. Hal ini terjadi meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida yang sedang diproses di Mahkamah Internasional terkait operasi militer di wilayah tersebut.
(Sumber Antara)