Sudah Disita Bareskrim, Hotel Hasil Pencucian Uang Judol Masih Bikin Acara Tahun Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 17:52
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (NTVNews.id) Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Hotel yang disita oleh Bareskrim Polri di Semarang, Jawa Tengah, Hotel Aruss, sampai saat masih beroperasi. Hotel tersebut disita karena dibangun menggunakan hasil pencucian uang kasus judi online (judol) dari platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

"Kalau kita lihat dari media sosialnya sendiri, itu masih beroperasi bahkan masih merayakan tahun baru," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin, 6 Januari 2025.

Menurut dia, Hotel Aruss masih beroperasi gara-gara pihak kepolisian masih menunggu ketetapan hukum terkait kasus ini.

"Terkait masalah kegiatan operasional hotel, saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut," kata dia.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan TPPU tersebut.

"Kita lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personal hotel itu sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita bangunan berupa properti hotel sebagai upaya penindakan hukum terhadap judi online. Properti ini ialah satu unit Hotel Aruss yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Hotel dikelola oleh PT Arta Jaya Putra sebagai tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Adapun nilai obyek hotel tersebut sekitar Rp 200 miliar. Di samping penyitaan terhadap Hotel Aruss, penyidik juga telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 sampai dengan 2022 dengan total Rp 72,3 miliar.

x|close