Ntvnews.id, Jakarta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M mengalami penurunan menjadi Rp 89,4 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 93,4 juta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut penurunan biaya tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya hanya ingin menggarisbawahi beberapa poin yang sangat penting. Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami Kementerian Agama dan BPH bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jemaah haji yang akan datang akan lebih diperingan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji," ujar Nasaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Nasaruddin menyampaikan apresiasi atas penurunan biaya tersebut, yang dicapai setelah mengadakan pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR. Ia menegaskan bahwa upaya efisiensi biaya akan terus dilakukan.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp55,4 Juta
"Dan setelah kami melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII dan para pihak yang lain, maka kesimpulan yang paling indah, kita bisa capai seperti yang disebutkan tadi," ungkapnya.
"Ke depan, kami tetap akan melakukan penyisiran. Selaku penyelenggara, tahun ini masih dipercayakan kepada Kementerian Agama dan dapat dukungan dari BPH maka Insyaallah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting," tambahnya.
Sebagai informasi, total BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta. Komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah juga menurun, dari Rp 56.046.172 pada tahun lalu menjadi Rp 55.431.750 pada tahun ini.