Eks Anggota KPU: Kenal Baik dengan Hasto, Senior Saya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2025, 08:17
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). Arsip foto - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA (Aprillio Akbar))

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Wahyu mengaku mengenal baik Hasto. Menurut dia, Hasto merupakan seniornya.

Mulanya, Wahyu mengaku enggan mengingat lagi masa lalu di kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Menurut dia, hal itu menyakitkan baginya. 

"Wah kalau itu saya harus mengingat kejadian yang lalu yang menyakitkan, tidak enak ya," ujar Wahyu saat ditanya wartawan soal penerimaan uang suap, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Wahyu pun mengaku mengenal baik Hasto. Termasuk mengenal eks terpidana lainnya dalam kasus ini, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu mengaku mengenal keduanya dan menganggap sebagai senior.

"Saya memang kenal Pak Hasto, saya juga kenal Bu Agustiani. Saya kenal baik dengan beliau-beliau dan saya menyampaikan saya kenal baik, saya tidak bisa menutupi fakta-fakta beliau-beliau senior-senior saya. Saya kenal baik," jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan saat diperiksa penyidik KPK tidak ada informasi baru yang disampaikan. Wahyu mengaku sudah menyampaikan terkait kasus suap Harun Masiku saat dia menjadi tersangka tahun 2020 lalu.

"Saya dipanggil KPK itu kan dalam kapasitas saya sebagai saksi terhadap tersangka Pak Hasto Kristiyanto. Jadi posisi saya jelas seperti itu dan tidak ada hal baru Yang saya sampaikan karena semua sudah saya sampaikan pada saat itu," tuturnya.

Wahyu mengaku dirinya diperiksa penyidik seorang diri. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya warga negara. Saya datang ke KPK memulai panggilan itu artinya saya warga negara yang paham betul kewajiban, saya menghormati proses hukum," jelas dia.

Diketahui, Wahyu merupakan salah satu pihak yang jadi tersangka dalam kasus suap pergantian PAW anggota DPR. Wahyu menerima suap agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Selain Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDIP, Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka pada 2020. Harun Masiku belum ditangkap hingga kini.

Sedangkan Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya pun telah bebas.

Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.

x|close