Ntvnews.id, Washington - Senin, 6 Januari 2025, Kongres Amerika Serikat resmi mengesahkan kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden yang diadakan pada 5 November 2024, sebagai langkah terakhir sebelum pelantikannya pada 20 Januari 2025.
Sidang Kongres AS dipimpin oleh Wakil Presiden Kamala Harris, yang dalam kapasitas konstitusionalnya memimpin Senat. Harris sendiri kalah dari Trump dalam pemilihan tersebut.
Anggota Kongres berkumpul dalam sidang dengan pengamanan yang ketat di tengah kondisi salju lebat yang menutupi kota Washington DC.
Dalam video yang dipublikasikan di media sosial menjelang pengesahan hasil Pilpres 2024, Harris menekankan pentingnya proses transisi kepemimpinan yang berjalan dengan damai.
"Proses transisi kepemimpinan yang damai adalah salah satu pilar utama dalam demokrasi Amerika," ujar Harris.
Baca juga: Donald Trump Dukung TikTok Tetap Beroperasi di AS
Sidang tersebut, yang juga dihadiri oleh wakil presiden terpilih JD Vance, berlangsung dengan lancar tanpa gangguan, di mana hasil pemilu dari masing-masing negara bagian dibacakan dan disahkan.
Kongres AS kemudian memastikan kemenangan Trump dengan 312 suara elektoral, mengalahkan Harris yang hanya memperoleh 226 suara elektoral.
Berbeda dengan insiden pada 6 Januari 2021, ketika Kongres AS mengesahkan hasil Pilpres 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden, di mana protes yang disertai kekerasan oleh pendukung Trump berusaha menggagalkan proses tersebut dengan menyerbu Gedung Capitol.
Mengenai penetapan hasil pemilu oleh Kongres AS, Donald Trump menyambutnya sebagai sebuah momen bersejarah.
"Kongres AS telah mengesahkan kemenangan besar kita hari ini—sebuah momen bersejarah. MAGA!" tulisnya di Truth Social sambil menggaungkan slogannya yang berarti "Membuat Amerika Hebat Lagi". (sumber: Antara)