Ntvnews.id, Jakarta - Lima pelaku penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial ER (40) berhasil ditangkap polisi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku dari berbagai kalangan usia.
Menurut pihak kepolisian, kelima pelaku terdiri atas tiga perempuan dan dua laki-laki. Di antaranya adalah K (41), E (20), dan CK (15), yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) (Freepik )
Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Wan Deni, mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku masih di bawah umur.
"Mereka berpotensi kuat menjadi tersangka. Satu di antara pelaku masih di bawah umur,” kata Deni kepada wartawan, dikutip dari Instagram @jakut.info.
Meski para pelaku sudah ditahan, motif di balik aksi kekerasan tersebut belum dapat dipastikan. Dugaan sementara mengarah pada masalah pribadi, tetapi kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk hubungan antara korban dan para pelaku.