Ntvnews.id, Jakarta - Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial ER (40) di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu 5 Januari lalu.
"Dalam video yang beredar ada lima orang yang melakukan aksi tersebut yakni tiga perempuan dan dua pria," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona, Selasa 7 Januari 2025.
Baca Juga: 5 Pelaku Penganiaya Wanita di Penjaringan Ditangkap Polisi
Dia menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku masih di bawah umur, sementara tiga orang lainnya berpotensi kuat menjadi tersangka, yaitu yang berinisial K (41), E (20), dan CK (15).
Ia menyatakan bahwa tindakan lima orang ini tidak hanya berupa pengeroyokan, tetapi juga melibatkan pelecehan.
Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam pengeroyokan tersebut.
"Begitu pula dengan motif penganiayaan tersebut yang sampai saat ini masih didalami oleh Kepolisian," kata dia.
Baca Juga : Anak-anak dan Lansia Rentan Terinfeksi HMPV, Apa Sebabnya?
Seorang wanita berinisial ER (40) menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu terekam oleh warga sekitar, menunjukkan tindakan kekerasan yang brutal.
Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat memukul dan menendang korban hingga tak berdaya. Bahkan, mereka secara paksa membuka celana korban di depan umum, disertai dengan hinaan dan kata-kata kasar yang dilontarkan kepada ER.
Ironisnya, dalam video tersebut tidak ada satu pun warga yang berani menghentikan aksi pengeroyokan itu.
(Sumber Antara)