Ntvnews.id, Washington - Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan bahwa lima unit Israel dinyatakan bersalah atas pelanggaran HAM berat. Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi insiden-insiden tersebut terjadi di Tepi Barat sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober.
Dilansir dari ABC News, Kamis, 2 Mei 2024, Vedant Patel, wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS, menyampaikan bahwa dari lima unit tersebut, empat sudah mengambil langkah perbaikan, sementara konsultasi dan keterlibatan terus dilakukan dengan pemerintah Israel mengenai unit lainnya
“Setelah proses yang hati-hati, kami menemukan lima unit Israel bertanggung jawab atas insiden pelanggaran berat hak asasi manusia. Semua ini terjadi sebelum tanggal 7 Oktober dan tidak ada yang terjadi di Gaza,” ujar wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel.
Agresi Israel di Jalur Gaza terus memakan korban warga sipil Palestina.
“Empat dari unit-unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, yang merupakan apa yang kami harapkan akan dilakukan oleh mitra-mitra kami… Untuk unit-unit lainnya, kami terus melakukan konsultasi dan keterlibatan dengan pemerintah Israel,” Bunyi paparan Patel.
Kemudian, Patel menegaskan bahwa meskipun demikian, keputusan ini tidak akan mempengaruhi transfer senjata dari AS ke Israel yang digunakan di Gaza.
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blainken telah mengisyaratkan peninjauan terhadap unit militer Israel sedang dilakukan.
Blinken mengatakan pekan lalu bahwa Departemen Luar Negeri sedang melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang Leahy, yang melarang pengiriman bantuan militer kepada pasukan keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia.
"Saya pikir adil untuk mengatakan bahwa Anda akan melihat hasilnya segera. Saya sudah membuat tekad. Anda bisa berharap untuk melihatnya di hari-hari mendatang," ungkap Blinken.
Presiden AS Joe Biden telah menyatakan tiga unit militer bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia tetapi memutuskan tidak menahan bantuan militer kepada unit-unit tersebut karena yakin Israel sedang menangani temuan tersebut.
AS telah menyelidiki Netzah Yehuda, batalion militer Yahudi ultra-Ortodoks di tentara Israel, atas pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Barat yang diduduki.
Panel Departemen Luar Negeri AS merekomendasikan beberapa bulan yang lalu agar Blinken memasukkan sejumlah unit militer dan polisi Israel ke dalam daftar hitam menyusul peninjauan terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, menurut laporan pekan lalu di ProPublica.
Sebagai informasi tambahan, Israel telah membunuh lebih dari 34.000 warga Palestina di Jalur Gaza yang sebagian besar wanita dan anak-anak.