Fakta Pelaku Pencabulan Anak di Pancoran Akhirnya Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2025, 14:05
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap kaum wanita. Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap kaum wanita. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencabulan berinisial RA (14) yang menjadi tersangka dalam kasus dengan korban anak berinisial KR (5) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Sudah diamankan malam itu juga," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Selasa 7 Januari 2025.

Baca Juga : Penemuan Jasad Pria dalam Sumur Gegerkan Warga Pemalang

Nurma membenarkan bahwa pelaku adalah anak di bawah umur dan saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi.

Dia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut dan laporan yang diterima pihak kepolisian terjadi pada Sabtu 4 Januari lalu.

Aksi pelecehan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Pada awalnya, pelaku, korban, dan kakak korban yang merupakan tetangga sedang bermain di salah satu area di Rawajati, Pancoran.

Kemudian, korban pergi ke toilet di masjid terdekat, dan pelaku mengikutinya. Kakak korban tidak mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga : Pilu! Remaja Asal Madiun Jadi Korban Pencabulan Sahabat Ayahnya Sendiri, Begini Modusnya

Ketika bertemu dengan kakaknya, korban menangis dan mengaku merasa kesakitan.

"Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur delapan tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia," jelasnya.

Saat ini, kepolisian telah memeriksa ayah korban dan warga sekitar, serta telah memperoleh visum dari korban.

"Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban," ujarnya.

(Sumber Antara)

TERKINI

Load More
x|close