Ini Alasan Sandi Butar Butar Dipecat Damkar Depok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2025, 14:36
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti (Instagram @depok24jam)

Ntvnews.id, Depok - Sandi Butar Butar, tenaga kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, sebelumnya jadi sorotan karena vokal menyuarakan dugaan korupsi, namun kini diberhentikan atau tidak diperpanjang masa kontraknya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, menjelaskan alasan pemberhentian pada Sandi.

Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar <b>(Instagram)</b> Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar (Instagram)

"Terkait dengan kontraknya Sandi ini, sampaikan bahwa kenapa tidak diperpanjag kontrak itu sudah kami beritahukan, ada suatu pemberitahuan dulu bahwa tidak diperpanjang kontrak kerja karena memang habis masa berlaku kontrak kerja tersebut," kata Tesy, dikutip dari Instagram @depok24jam, Selasa, 7 Januari 2025.

"Dan itu ada dalam surat pernyataan dan surat pada pasal tiga yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan masing-masing PKTT di di atas meterai yang cukup," sambung dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam)

Tesy Haryanti menjelaskan, memang kontrak kerja sampai tanggal 31 Dsember 2024. Selain itu, evaluasi secara internal pun jadi alasannya.

"Bahwa yang menyatakan kontrak kerja mereka itu sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Hal lain adalah, ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, dinas pemadam kebakarn dan penyelamatan kota Depok," kata dia.

Manun, Tesy tidak merinci secara jelas tentang evaluasi terhadap Sandi Butar Butar.

x|close