Kemhan Serahkan Penanganan Kasus Penembakan oleh Oknum TNI AL ke Mabes TNI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2025, 18:36
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa, (7/1/2025). Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa, (7/1/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pertahanan telah menyerahkan penanganan kasus penembakan oleh seorang oknum TNI AL di Tangerang kepada Mabes TNI. Menurut pihak Kementerian Pertahanan, kasus ini sedang ditangani secara langsung oleh Mabes TNI, dan prosesnya dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya belum monitor, tetapi tentunya kami mengikuti proses, dan penanganan kasus TNI ini 'kan ada ranahnya di bawah TNI," ujar Kepala Biro Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa.

Saat ditanya tentang kemungkinan adanya evaluasi terkait penggunaan senjata oleh prajurit, Brigjen Frega tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Baca juga: Erick Thohir: Pindad Terima Orderan 4.600 Maung dari Kemhan

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyuarakan dukungan untuk evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata di kalangan prajurit TNI. Hal ini menyusul insiden penembakan oleh anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang warga.

Menurut Amelia, meskipun TNI telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, pengawasan terhadap pelaksanaan SOP tersebut harus diperketat. "Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Amelia juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan prajurit elite sebagai ajudan, mengingat tugas tersebut memiliki risiko tinggi jika pengawasannya tidak dilakukan secara baik.

Ia menyebutkan bahwa dari tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, dua di antaranya merupakan prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska), satuan elite TNI AL. Salah satu dari mereka diketahui bertugas sebagai ajudan pejabat.

Sebagai organisasi besar dengan pengalaman panjang, TNI sebenarnya memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, Amelia menilai perlu adanya penguatan monitoring, pembinaan moral, dan peningkatan konsistensi dalam pembinaan mental prajurit untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Komisi I DPR RI juga berkomitmen untuk terus melakukan fungsi pengawasan guna memastikan profesionalisme dan kredibilitas institusi TNI tetap terjaga.

Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa senjata api yang dibawa oleh oknum TNI AL tersebut terkait dengan tugasnya sebagai ajudan. "Penggunaan senjata api melekat untuk seorang ajudan guna mengamankan pejabat yang dikawalnya, termasuk dirinya sendiri," ujarnya saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi penggunaan senjata api oleh anggota TNI AL guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(Sumber: Antara)

x|close