Menteri Transportasi Korea Selatan Umumkan Akan Mengundurkan Diri Pasca Tragedi Jeju Air

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 13:26
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan, Park Sang-woo. Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan, Park Sang-woo. (Tangkapan layar X)

Ntvnews.id, Korea Selatan - Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan, Park Sang-woo, menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri terkait kecelakaan tragis pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 orang.

Langkah ini diambil menyusul gelombang kritik publik terhadap pengawasan kementerian atas struktur tanggul beton yang diyakini menjadi faktor dalam ledakan mematikan tersebut.

Dalam konferensi pers di Kompleks Pemerintahan Sejong pada hari Selasa, Park menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada masyarakat Korea Selatan.

Baca Juga: Korea Selatan Tak Libatkan Pejabat Pemerintah Dalam Proses Investigasi Jeju Air, Kenapa?

"Sebagai menteri dari departemen utama yang mengawasi keselamatan penerbangan, saya merasakan kesedihan yang paling dalam dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus terkait tragedi pesawat Jeju Air. Saya berpikir untuk mengambil tindakan yang tepat sebagai pejabat yang bertanggung jawab dan mendiskusikan waktu dan metode yang tepat untuk (melakukan tindakan tersebut)," ujarnya dikutip dari The Korea Herald, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang rencananya, Park menjelaskan bahwa ia akan mengajukan pengunduran dirinya setelah krisis saat ini teratasi dan situasi politik stabil.

Korban Tewas Kecelakan Pesawat Jeju Air di Bandara Muan Korea Selatan Meningkat <b>(Twitter)</b> Korban Tewas Kecelakan Pesawat Jeju Air di Bandara Muan Korea Selatan Meningkat (Twitter)

Namun, keputusannya ini tetap memicu perdebatan, mengingat peran Kementerian Transportasi dalam mengawasi struktur tanggul beton yang menopang perangkat localizer di Bandara Internasional Muan, atau lokasi kecelakaan.

Perangkat localizer yang digunakan untuk memandu pesawat saat pendaratan ditopang oleh lebih dari 10 pilar beton dan lempengan beton setebal 30 hingga 90 sentimeter. Bahan yang digunakan untuk struktur tersebut diyakini mudah pecah, yang dapat memperburuk dampak ledakan pesawat.

Kementerian Transportasi mengklaim bahwa perangkat localizer berada di luar zona keselamatan bandara, sehingga tidak ada pembatasan pada material yang digunakan. Namun, aturan kementerian menyebutkan bahwa zona aman harus diperluas hingga mencakup area tempat localizer dipasang.

Park mengakui bahwa ada kekurangan dalam penafsiran undang-undang terkait. Ia berjanji bahwa kementeriannya akan melakukan perbaikan menyeluruh untuk mengatasi celah hukum yang ada.

x|close