Ntvnews.id, Seoul - Tinjauan internal Universitas Perempuan Sookmyung secara sementara menyimpulkan bahwa Ibu Negara Kim Keon Hee melakukan plagiarisme dalam tesis magister yang ia serahkan ke sekolah pascasarjana pendidikan universitas tersebut.
Komite etika penelitian universitas, dilaporkan telah menyampaikan temuannya kepada Kim pada akhir Desember lalu, memberinya waktu hingga akhir bulan ini untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Majelis Nasional Korsel Ajukan Pemungutan Suara Ulang RUU Untuk Yoon
Dikutip dari The Korea Times, Rabu, 8 Januari 2025, jika Ibu Negara menolak kesimpulan tersebut, komite akan meninjau bandingnya sebelum memfinalisasi keputusan mereka, menurut pihak universitas.
Kim menghadapi tuduhan melakukan plagiarisme pada tesis tahun 1999 miliknya, yang diajukan ke sekolah pascasarjana pendidikan Universitas Sookmyung sebagai bagian dari persyaratan gelar magisternya. Universitas tersebut memulai penyelidikan atas tuduhan itu pada pertengahan Desember 2022.