Rumah Pribadi Hasto yang di Kebagusan Juga Digeledah KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 13:19
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Pada Selasa malam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat, dan kediamannya di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto Sebagai Pengalihan Isu

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ujarnya dilansir Antara.

Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah alat bukti berupa dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus suap yang menyeret nama Hasto.

Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ntvnews.id) Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ntvnews.id)

KPK menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan bukan bentuk pengalihan isu seperti yang dituduhkan oleh sejumlah pihak.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

x|close