Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati tindakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, jika penggeledahan tersebut bertujuan untuk melengkapi barang bukti.
"Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Said menegaskan PDIP sejak awal telah berkomitmen untuk menghormati aparat penegak hukum dan meyakini bahwa KPK akan bertindak secara profesional.
Baca Juga: Rumah Pribadi Hasto yang di Kebagusan Juga Digeledah KPK
Hasto Kristiyanto (NTVnews.id)
"Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK. Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak," ucap dia.
"Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas peradukan tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik," sambung Said.
Ia juga menekankan, tidak ingin berprasangka buruk terhadap KPK atau menciptakan kegaduhan di masyarakat maupun di internal partai terkait kasus Hasto Kristiyanto.
"Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami. Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum kami akan taat seluruh prosesnya," ucap politisi yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI ini.
Baca Juga: Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Pengalihan Isu OCCRP!
Terkait pemanggilan Hasto oleh KPK pada Senin, 6 Januari 2025, Said menjelaskan bahwa Hasto tidak hadir karena sedang sibuk mempersiapkan HUT PDIP, bukan karena menghindar.
"Kan KPK awalnya tanggal 7 Januari 2025 memanggil Pak Sekjen, Pak Hasto. Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai, biasa saja memaknainya. Jangan kemudian, wah ini kebetulan mementumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil," kata dia.
"Pada saat yang sama harus dihormati kesibukan Pak Hasto ketika menghadapi tanggal 10 Januari, hari ulang tahun partai," pungkas Said.