Ntvnews.id, Jakarta - Depok diguncang kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh seorang anggota DPRD. Adi Febrianto Sudrajat, perwakilan paralegal di Depok, menyampaikan pandangannya terkait perkembangan kasus ini dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2025).
Menurut Adi, proses hukum terhadap pelaku kini berada di tangan pihak kepolisian. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban selama penyelidikan berlangsung.
"Saya berharap aparat penegak hukum memiliki sensitivitas dan rasa keadilan yang berpihak pada korban," ujarnya.
Adi juga mengkritik berbagai pihak yang membocorkan informasi sensitif terkait kasus ini. Ia mengingatkan, "Ada hal-hal yang harus dilindungi, termasuk identitas dan kondisi korban. Jangan sampai media atau masyarakat malah memperburuk keadaan."
Hal ini mengindikasikan adanya dinamika kompleks dalam hubungan korban dengan keluarganya.
"Anak ini adalah individu yang punya pikiran dan hati sendiri. Kita harus menghormati itu," tambah Adi.
Sementara itu Founder Paralegal Depok Sahat Farida Berlian juga menyoroti isu perdamaian antara ibu korban dan pelaku, yang sempat menjadi pemberitaan.
"Jika ibunya sudah berdamai karena berbagai alasan, apakah itu otomatis berarti korban juga berdamai? Ini harus kita kaji lebih dalam," tegasnya.
Paralegal depok soroti kasus dugaan pencabulan anggota dprd (ISTIMEWA)
Terkait penanganan media terhadap kasus ini, Sahat mengungkapkan keprihatinannya. Ia merasa media masih sering mengeksploitasi korban kekerasan seksual untuk sensasi. Sebagai respon, timnya berencana mengadakan pelatihan jurnalistik yang lebih sensitif terhadap isu kekerasan seksual.
Kasus ini telah menjadi perhatian nasional. Adi berharap masyarakat, media, dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Mari kita dukung pencapaian keadilan dengan menjaga peran masing-masing, tanpa mengeksploitasi korban," pungkasnya.