Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 17:12
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dua polisi di Jakarta Barat dipecat. Penyebabnya, mereka malas masuk kantor untuk bekerja. Dua polisi ini merupakan personel Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya ialah Bripka N dan Briptu AIR, yang dipecat dari Polri, gara-gara tak masuk kerja selama lebih dari 30 hari. 

"30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," ujar Kapolsek Metro Palmerah Kompol Sugiran, Rabu, 8 Januari 2025.

Sugiran mengaku telah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Tapi, kedua anggota itu tak mengindahkan teguran dan tetap tak masuk dinas.

"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," kata Sugiran.

Sugiran menjelaskan, alasan kedua polisi tak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.

Istri dari salah satu polisi yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas.

"Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," tandasnya.

x|close