Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang signifikan terkait kasus yang diselidiki oleh KPK setelah penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Ronny menjelaskan bahwa KPK menggeledah dua lokasi tempat tinggal Hasto, yaitu di Bekasi dan Kebagusan. Dalam penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah sebuah USB (penyimpanan data) dan sebuah buku catatan milik Kusnadi. Sementara itu, di lokasi di Kebagusan, tidak ada barang yang disita.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," kata Ronny dalam pernyataan tertulis dikutip dari Antara, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Rumah Hasto Digeledah, PDIP: Drama Saja
Berdasarkan berita acara penggeledahan yang diterima, Ronny menyebutkan bahwa KPK tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Ronny juga menyatakan kebingungannya terhadap penyidik KPK yang membawa koper saat melakukan penggeledahan di rumah Hasto. Ia menyoroti bahwa barang yang disita hanyalah barang berukuran kecil.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut. Selain itu, menurutnya, Hasto sendiri merasa tidak memiliki USB yang disita oleh KPK.
"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," kata Ronny.
Baca Juga: Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Pengalihan Isu OCCRP!
Sebelumnya, pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, selama kurang lebih empat jam.
Selain rumah di Bekasi, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2024.