Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa usulan libur sekolah selama bulan Ramadhan yang belakangan ini mengemuka masih dalam proses kajian.
"Kami masih melakukan kajian mengenai hal ini," kata Menteri Agama Nasaruddin saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.
Usulan libur sekolah saat Ramadhan pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu. Namun, Syafi'i menyatakan bahwa diskusi lebih lanjut mengenai hal tersebut belum dilakukan.
Baca Juga: Tok! Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada 1 Maret 2025
Libur sekolah selama bulan Ramadhan pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), untuk memungkinkan siswa lebih fokus pada pembelajaran agama dan meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.
Namun demikian, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, berpendapat bahwa libur sekolah selama Ramadhan sebaiknya diisi dengan kegiatan pendidikan yang menyenangkan.
Baca juga: Wamenag: Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadhan
Amirsyah menegaskan bahwa pendidikan tetap harus berjalan dengan melibatkan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada makna "libur" yang merugikan.
"Pada dasarnya, pendidikan harus tetap menjadi tanggung jawab orang tua dan guru sekolah, jadi tidak ada istilah libur yang mengarah pada pemborosan waktu. Libur dalam pengertian seperti itu akan menjadi beban bagi orang tua," ujar Amirsyah.
Menurutnya, jika libur sekolah dimaknai sebagai waktu kosong tanpa kegiatan yang bermanfaat, hal ini justru akan menambah kesulitan bagi orang tua yang bekerja, apalagi jika anak-anak dibiarkan tanpa aktivitas yang mendidik.
Amirsyah menyarankan agar selama bulan Ramadhan, solusi pendidikan yang menyenangkan dapat ditemukan, seperti mengadakan pesantren kilat yang memberikan pengalaman belajar agama dan nilai-nilai spiritual yang bermanfaat bagi anak-anak.
Baca juga: Wamendiktisaintek Fauzan Tegaskan Tidak Ada Wacana Libur Selama Ramadhan di Pendidikan Tinggi
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya mengungkapkan bahwa isu libur sekolah selama bulan Ramadhan masih belum dibahas lebih lanjut, dan masih dalam tahap wacana di Kementerian Agama tanpa keputusan final.
Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa ia belum mengetahui apakah wacana tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat kementerian koordinator atau langsung di bawah presiden.
"Karena berkaitan dengan hari libur nasional, saya rasa keputusan tersebut harus melibatkan kerjasama antar kementerian. Oleh karena itu, kami tidak dapat membuat keputusan sendiri mengenai libur Ramadhan," kata Abdul Mu'ti.
(Sumber: Antara)