Menanti Langkah Polisi Usai Jokowi Ikut Soroti Pembunuhan Vina Cirebon

NTVNews - 31 Mei 2024, 08:11
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara) Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky rupanya turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sudah memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus itu.

Hal ini diungkapkan Jokowi, usai meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatra Selatan pada hari ini.

Mulanya, para wartawan menanyakan kepada Jokowi perihal kasus Vina yang kini ditangani Kepolisian. Jokowi pun memberikan jawaban. 

"Tanyakan ke Kapolri," ujar Jokowi merespons pertanyaan wartawan, Kamis (30/5/2024).

Jokowi mengungkapkan, dia sudah memerintahkan Kapolri untuk terbuka dalam menangani kasus Vina Cirebon. Polisi juga dimintanya menuntaskan kasus tersebut. 

"Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," tutur Jokowi.

Mantan Wali Kota Surakarta meminta, Kepolisian tak menutupi fakta-fakta kasus pembunuhan disertai perkosaan ini. 

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, kalau ada! Ya," tegas Jokowi.

Vina Cirebon. (Instagram) Vina Cirebon. (Instagram)

Diketahui, kasus pembunuhan sepasang kekasih yakni Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam, kembali jadi sorotan. Ini berlangsung usai film terkait peristiwa itu, Vina: Sebelum 7 Hari, ditayangkan. Pasca itu, polisi merilis tiga nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), antara lain Pegi Setiawan alias Perong, Dani dan Andi.

Belakangan, polisi meralat bahwa DPO hanya Pegi. Ini terjadi pasca Pegi tertangkap. Publik pun curiga dan menduga bahwa 'hilangnya' nama Andi dan Dani, lantaran terkait sosok penting di negeri ini yang menjadi keluarga keduanya. Polisi pun membantah. Polisi menjelaskan diralatnya dua nama lantaran belum adanya cukup bukti, dan ada saksi yang menyatakan bahwa dua nama DPO merupakan hasil karangan.

Di samping itu, polisi juga dituding salah tangkap terkait dibekuknya Pegi. Bahkan, pengacara keluarga korban Vina, Hotman Paris Hutapea menyebut penangkapan Pegi kurang bukti. Sebab dari enam terpidana, hanya satu yang menyebut Pegi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman saat jumpa pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

x|close