Ntvnews.id, Jakarta - Kondisi kesehatan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) memburuk. Karenanya terpidana korupsi yang sempat terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu, kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Ternate.
Kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, menjelaskan kliennya membutuhkan perawatan medis secara intensif karena kondisinya semakin memburuk akibat penyakit yang diderita.
"Penyakit yang diderita itu kan sudah komplikasi mulai dari jantung, saraf, penyakit dalam, hipertensi dan lain-lain, sehingga menyebabkan AGK punya kondisi makin melemah," ujar Hairun, Rabu, 8 Januari 2025.
Sejak kemarin, gubernur dua periode itu dirawat di RS. AGK terbaring lemas dan ditemani keluarganya secara bergantian.
Faktor usia yang kian menua, lanjut Hairun, membuat AGK membutuhkan lebih banyak perawatan dokter semaksimal mungkin.
"Kondisinya secara fisik itu betul-betul harus dirawat secara intensif berupa pemantauan, baik oleh tim dokter maupun pihak keluarga," kata dia.
Menurut dia, AGK akan dirawat di rumah sakit hingga sembuh total. Setelahnya baru bisa dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Ternate untuk menjalani proses hukum.
"Kita berharap, berdoa dan mudah-mudahan beliau cepat sembuh secara total agar bisa menghadapi seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga selesai. Supaya tidak ada beban lagi," kata Harun.
"Jadi memang perawatan ini harus fokus, betul-betul dilakukan pengobatan secara maksimal, sehingga beliau bisa sembuh secara total. Kalau sudah sembuh secara total tetap kita ke Rutan untuk menyelesaikan proses hukum hingga selesai," sambungnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Abdul Gani Kasuba dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Malut.
AGK juga diminta hakim membayar denda Rp 300 juta, dan uang pengganti Rp109.056 miliar serta 90.000 dollar Amerika Serikat.