Ntvnews.id, Maluku Utara - Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O Boky, melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Hardi.
Menurut informasi beredar, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat Hardi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Disperindagkop terkait kelangkaan minyak tanah. Video dari insiden ini bahkan menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi satu menit tersebut, terlihat Demisius yang mengenakan kemeja putih dan celana cokelat sedang memukul seorang warga yang mengenakan jaket hitam.
Demisius tampak memukul warga tersebut beberapa kali. Setelah itu, terlihat seseorang mengamankan warga yang menjadi korban pemukulan.
View this post on Instagram
"Pukul lagi! Pukul lagi!" seru warga itu.
"Kamu datang ke sini harusnya sopan!" jawab Demisius.
Kronologi peristiwa ini dimulai saat Hardi mendatangi kantor Disperindagkop Halmahera Barat di Desa Hatebicara, Kecamatan Hailolo, untuk mengadakan aksi demonstrasi terkait kelangkaan minyak tanah.
"Saya datang sendiri untuk aksi di Kantor Perindagkop karena minyak tanah langka, jadi ada yang menjual dengan harga tinggi, Rp9000 sampai Rp10.000 per liter," ungkap Hardi.
Selama aksi tersebut, Hardi mengaku menyampaikan aspirasi dengan menggunakan pengeras suara dan menempelkan spanduk di kantor tersebut. Namun, spanduk itu langsung dilepas oleh salah satu staf Disperindagkop.
Hardi kemudian meminta staf tersebut untuk tidak mencopot spanduk yang sudah dipasang. Permintaan tersebut berakhir dengan penganiayaan oleh Demisius dan stafnya, Sony.
Kadis Perindagkop Halmahera Barat Aniaya Pendemo (Instagram)
"Saya bilang kalau aksi ini saya yang lakukan sendiri, jadi jangan buka spanduk, karena saya di sini hanya menyampaikan aspirasi," jelas Hardi.
"Namun setelah saya tempel spanduk, Kadis perintahkan stafnya untuk mencopotnya. Saya menghadang, dan dari situ Kadis serta stafnya memukul saya," tambahnya.
Setelah insiden penganiayaan tersebut, Hardi segera melapor ke Polres Halmahera Barat. Tak lama setelah laporan tersebut, polisi langsung menangkap Demisius. Staf Demisius, Sony, juga ditangkap karena diduga terlibat dalam penganiayaan.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, membenarkan penangkapan tersebut. Erlichson menyatakan bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa video penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian saat melapor.