Ntvnews.id, Jakarta - Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mengevakuasi pohon tumbang dan sempat di lima lokasi wilayah saat hujan pada Rabu hingga Kamis, 8-9 Januari 2025.
"Sebanyak lima pohon tumbang baik itu pohon sempal dan tumbang berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan jajaran, semua sudah dievakuasi dan ditindaklanjuti," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda, Kamis 9 Januari 2025.
Baca Juga: Dua Bocah Ditangkap Warga Usai Rampok Lansia yang Berteriak Minta Tolong
Dia mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat pohon tumbang dan sampel tersebut.
Pohon Tumbang di Jakarta (Antara)
Pohon tumbang tersebut berada di Jalan Kramat Raya, Kenari, Senen, pada Rabu (8/1) pukul 23.10 WIB. Jenis pohon Tabe Buyah dengan diameter pohon 25 centimeter (cm) dan hingga saat ini sudah selesai dievakuasi.
Kedua, pohon yang cabangnya patah (sempal) jenis asem Kranji dengan diameter 20 cm di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Petojo Selatan, Gambir, hari ini pukul 06.00 WIB. Hingga saat ini sudah selesai dievakuasi.
Baca Juga: Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak, dan Warung di Patal Senayan
Ketiga, pohon mahoni dengan diameter 50 cm tumbang di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, pukul 04.20 WIB, tepatnya di dalam Gedung Indosat. Dampak kerugiannya kabel listrik putus dan hingga saat ini sudah selesai dievakuasi.
Keempat, pohon beringin dengan diameter 30 cm tumbang sampai akarnya terangkat di Taman Sumenep Ikan Hias, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 07.47 WIB.
Hingga saat ini petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Pusat masih melakukan proses evakuasi.
Kelima, pohon sempal jenis pohon tanjung dengan diameter 15 cm di Jalan Cianjur Nomor 17, Menteng, pukul 08.22 WIB. Hingga saat ini tim Sudin Tamhut Jakarta Pusat juga masih melakukan proses evakuasi.
"Jadi beberapa sudah selesai kami evakuasi, sedangkan di Taman Sumenep dan Jalan Cianjur Menteng personel kami masih melakukan evakuasi," katanya.
Pihaknya juga terus melakukan pemantauan dan pendataan pohon yang rawan tumbang atau sempal.
Baca Juga: Macet Parah di Tol Jagorawi
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menanggung biaya kerugian material dan pengobatan bagi korban pohon tumbang di lahan yang merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini sebagai wujud tanggung jawab jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah kota dalam menghadapi musim hujan yang seringkali disertai dengan angin.
Namun, Pemprov DKI Jakarta juga menentukan batas maksimal kerugian. Pada kerugian material seperti bangunan dan kendaraan maksimal Rp25 juta, sedangkan untuk korban yang meninggal maksimal Rp50 juta.