Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa perubahan usia pensiun pekerja di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Menurut Yassierli, hingga saat ini, peraturan tersebut masih berlaku dan terus dilaksanakan.
“Tidak ada yang terlalu istimewa, itu berarti sudah ada PP 2015 (PP Nomor 45 Tahun 2015), jadi kami tetap melaksanakannya dan sampai sekarang kami terus memantau pelaksanaannya yang sudah berjalan sejak 2015,” ujar Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Berdasarkan peraturan tersebut, ia menegaskan bahwa usia pensiun terus bertambah satu tahun setiap tiga tahun sekali.
Mengacu pada PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pekerja Indonesia akan meningkat satu tahun menjadi 59 tahun mulai Januari 2025.
Baca juga: Tok! Usia Pensiun Pekerja di RI Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025
Terkait dengan kekhawatiran adanya kesulitan bagi pekerja baru untuk mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan angka pengangguran, Menaker optimistis hal tersebut tidak akan terjadi karena perbedaan tingkat pengalaman dan keahlian.
"Tidak. Itu tidak akan berpengaruh (meningkatkan pengangguran). Biasanya, orang yang lebih senior akan mencari pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman, jadi biasanya pada level manajer, dan itu tidak akan berdampak jauh," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga kini, pihaknya belum menemukan studi yang menunjukkan bahwa penambahan usia pensiun yang satu tahun itu berpotensi meningkatkan angka pengangguran.
Saat ini, kementerian terus memantau dampak dan pelaksanaan perubahan usia pensiun di Indonesia.
Usia pensiun ini juga menjadi dasar untuk penerapan program jaminan pensiun yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Sesuai dengan Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015, usia pensiun akan meningkat satu tahun setiap tiga tahun sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.
(Sumber: Antara)