Ahok Diperiksa KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2025, 12:42
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (NTVnews / Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG). Ahok tiba ke Gedung KPK, Jakarta guna menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 11.20 WIB

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," ujar Ahok kepada wartawan.

Menurut Ahok, kehadirannya dibutuhkan karena kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

KPK sebelumnya mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di Pertamina. Pada tanggal 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.

Adapun mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara di kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Karen dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

x|close