Tak Kantongi Izin KKPRL, Menteri KKP Akan Cabut Pagar Laut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2025, 15:08
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (kiri) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Kanan) saat melakukan peninjauan calon lokasi revitalisasi tambak idle di Karawang, Jawa Barat, Kamis 9 Januari 2025. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (kiri) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Kanan) saat melakukan peninjauan calon lokasi revitalisasi tambak idle di Karawang, Jawa Barat, Kamis 9 Januari 2025. ((Antara))

Ntvnews.id, Karawang - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pihaknya akan mencabut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, jika tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Dalam kunjungannya di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, Menteri Trenggono mengatakan bahwa ia telah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk memeriksa langsung lokasi pemasangan pagar laut tersebut.

Baca Juga: KKP Buka Suara soal Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang

Jika terbukti tidak memiliki izin, langkah pencabutan akan dilakukan sebagai bentuk penegakan atas pelanggaran penggunaan ruang laut.

"Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan," kata Sakti, Kamis 9 Januari 2025.

Namun, jika pemagaran tersebut telah memiliki izin, maka tindakan tersebut diperbolehkan.

“Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada. Tidak apa-apa mereka harus jalan terus,” ujarnya.

Sakti juga menyampaikan bahwa ia belum mengetahui apakah pemagaran laut tersebut terkait dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga : Kemendes dan KKP Berkolaborasi Untuk Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan Desa

“Saya gak tahu itu. Tapi yang pasti tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, sebelumnya menyampaikan hasil investigasi yang menunjukkan adanya pemagaran yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, dengan panjang sekitar 30,16 kilometer.

Eli menjelaskan bahwa struktur pagar laut tersebut dibuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet, serta diberi pemberat berupa karung berisi pasir.

Panjang pagar laut 30,16 kilometer itu mencakup 16 kecamatan, dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

(Sumber Antara)

x|close